Membela Tuhan
Oleh Azyumardi Azra
Apakah Tuhan perlu dibela? Bagi banyak orang beriman dalam agama mana pun, Tuhan mestilah dibela meski Tuhan sendiri, karena Ia adalah Zat Yang Mahakuasa, sebenarnya tidak perlu dibela siapa pun. Tuhan Mahakuasa dengan sendiriNya. Namun, Karen Armstrong lewat karya terbarunya The Case for God: What Religion Really Means (London: The Bodley Head, 2009) juga membela Tuhan dengan melihat apa sebenarnya makna agama.
Armstrong melalui karya ini membela Tuhan dan agama, terutama dari dekapan kaum fundamentalis dan skeptisisme orang-orang ateis. Hemat saya, pembelaan tersebut sangat tepat waktu ketika di berbagai penjuru dunia, banyak kalangan umat beragama mengalami antusiasme keagamaan menyala-nyala yang menimbulkan berbagai dampak politik, sosial, dan ekonomi. Pada saat yang sama, skeptisisme dan nihilisme terhadap Tuhan dan agama juga meningkat sebagai respons terhadap perkembangan keagamaan semacam itu.
Agama dan bahkan Tuhan memang pernah kehilangan tempatnya dalam masyarakat Eropa sejak 1960-an. Teolog Amerika Harvey Cox pada 1965 menerbitkan buku The Secular City yang menyimpulkan bahwa Tuhan telah mati. Karena itu, agama harus berpusat pada kemanusiaan daripada ketuhanan. Sebagian kalangan Barat melihat perkembangan ini sebagai 'gelombang baru' sekularisme yang merupakan puncak dari 'Pencerahan' (Enlightenment); sementara sebagian lain memandangnya sebagai awal dari masa 'Pascamodernitas'.
Namun, sejak akhir 1970-an, gelombang berbalik; di mana-mana terjadi kebangkitan kembali agama yang disebut Armstrong sangat dramatis, termasuk ketika Ayatullah Khomeini yang sebelumnya tidak dikenal berhasil menumbangkan Shah Iran, Muhammad Reza Pahlevi, pada 1978. Sementara itu, di Israel, bentuk baru Zionisme keagamaan sangat agresif menemukan momentum di kancah politik Israel. Sedangkan, di AS, pendeta Jerry Falwell mendirikan Moral Majority pada 1979, mendesak kaum fundamentalis Protestan untuk lebih terlibat dalam politik guna menghadapi tantangan dan agenda humanisme sekuler.
Fundamentalisme agama dalam pandangan Armstrong memunculkan religiositas militan, yang dapat tumbuh di lingkungan umat beragama di negara bangsa mana pun: bisa di negara-negara Barat yang memiliki riwayat sekularisme yang panjang dan bisa juga di negara-negara kawasan lain yang secara ketat memisahkan agama dan politik, namun pada saat yang sama mengadopsi ideologi-ideologi sekuler yang bermusuhan dengan agama. Namun, di tengah meningkatnya fundamentalisme agama yang membuat negara dan rezim-rezim penguasa terdesak, kedua belah pihak--kaum fundamentalis dan penguasa sekuler--menyeret agama ke pangkuan masing-masing. Kedua pihak ini terlibat dalam kontestasi yang sangat intens dalam memperebutkan simbolisme agama dan bahkan Tuhan.
Meski negara dan penguasa mencoba mengakomodasi agama, ini belum cukup bagi kaum fundamentalis yang tetap merasa terancam dominasi dan hegemoni negara. Karena itu, kaum fundamentalis, seperti fundamentalis Prostestan di AS, cenderung mengambil sikap kian keras dalam berbagai kehidupan sosial keagamaan yang mereka anggap telah bangkrut sebagai akibat negara dan pemerintahan sekuler. Kaum fundamentalis Protestan meyakini, doktrin keimanan mereka yang paling benar, yang merupakan ekspresi final kebenaran, dan yang harus ditegakkan dengan cara apa pun, termasuk kekerasan dan terorisme.
Namun, Armstrong mengingatkan, sikap banyak orang Barat yang menganggap Islam secara inheren fundamentalis tidak cocok dengan demokrasi dan kebebasan (freedom) dan secara kronis kecanduan kekerasan itu adalah keliru. Islam merupakan agama terakhir dari tiga monoteis yang terjangkit fundamentalisme, persisnya setelah kekalahan negara-negara Arab dalam perang enam hari melawan Israel pada 1967. Kebijakan negara-negara Barat yang tidak adil dengan segera mempercepat pertumbuhan fundamentalisme Islam di Timur Tengah. Konflik dan kekerasan yang berlanjut di Timur Tengah hanya membuat fundamentalisme tetap bertahan, bahkan bisa menemukan momentumnya dari waktu ke waktu.
Apa saran Armstrong menghadapi gejala fundamentalisme di kalangan kaum Muslim? Menurut dia, melakukan generalisasi dan kutukan sewenang-wenang terhadap Islam tidak akan memperbaiki keadaan. Menyalahkan Islam memang mudah dan sederhana, tetapi jelas hanya bakal kontraproduktif. Karena itu, yang perlu adalah meneliti sumber-sumber penyebab kemunculan fundamentalisme dan radikalisme. Kemudian, melakukan perubahan, misalnya dalam kebijakan luar negeri negara-negara Barat.
Dengan demikian, membela Tuhan antara lain bermakna 'membebaskan' Tuhan dari klaim-klaim kelompok keagamaan untuk kepentingan-kepentingan tertentu pula. Tuhan terlalu kompleks dan rumit untuk dikerangkakan dalam konsep, persepsi, dan pemahaman tertentu. Kita manusia, tulis Arsmtrong, hanya memiliki ide yang sangat terbatas mengenai Tuhan.
Karen Armstrong memberikan perspektif kepada kita agar melihat masalah-masalah tentang Tuhan dan agama secara lebih bijak. Bagi umat Muslim, pemahaman tentang Tuhan seyogianya berpijak pada kerangka yang telah diletakkan jumhur ulama dalam ilmu tauhid. Penafsiran spekulatif tentang Tuhan bukan hanya dapat menimbulkan perdebatan yang tidak ada ujung, seperti pernah terjadi di antara para mutakallimun, tapi itu juga membingungkan.
Komentar
Posting Komentar