Subjek: Ibu Hamil Dilarang Puasa, Bila...
Jumat, 4 September 2009 | 11:30 WIB
Secara medis, wanita hamil yang diperbolehkan berpuasa adalah ibu yang masa kehamilannya sudah cukup tua dan kuat, yaitu usia sekitar empat bulan ke atas. Pada usia kehamilan 4-7 bulan, puasa tidak akan banyak berpengaruh sebab biasanya kondisi kesehatan sang ibu sudah melewati taraf penyesuaian dan lebih stabil.
Sebaliknya, ibu hamil yang memiliki kondisi sebagai berikut, sebaiknya tidak berpuasa dulu:
1. Perdarahan
Ibu yang pernah mengalami perdarahan semasa kehamilan, jika memaksakan diri berpuasa, hanya akan menambah parah keadaan. Keselamatan ibu dan janin bisa terancam.
2. Diabetes Melitus (DM)
Ibu hamil dengan DM tidak disarankan berpuasa. Selain harus menjalani terapi obat secara teratur, ibu hamil juga harus mematuhi program makan yang telah dibuat supaya kadar gula darah terkontrol dan stabil.
3. Hipertensi
Terapi obat tidak boleh dilewatkan dalam kasus hipertensi. Bila sampai terlewat, besar kemungkinan tekanan darah tidak terkontrol bisa naik atau turun tiba-tiba. Padahal, tekanan darah yang naik-turun mendadak harus dihindari selama kehamilan karena bisa menyebabkan kematian ibu maupun janin yang dikandungnya.
4. Gangguan sistem pencernaan
Ibu hamil dengan gangguan pencernaan seperti maag jika berpuasa sama artinya dengan memperbesar peluang kambuhnya penyakit. Lambung kosong akan mempertinggi peluang naiknya asam lambung.
5. Dehidrasi
Jika sampai dehidrasi, jiwa si ibu hamil dan bayi yang dikandungnya bisa terancam. Karena itu, jangan sungkan untuk lekas berbuka. Jangan sampai ibu hamil mengalami hal ini yang umumnya diawali diare dan muntah berlebih, keringat dingin membanjir, disertai keluhan pusing dan lemas.
6. Hari H
Di hari bersalin, ibu hamil tidak dianjurkan berpuasa. Ini karena ibu memerlukan energi ekstra untuk melahirkan. Memaksakan diri berpuasa hanya akan mencelakakan diri sendiri dan bayinya.
Narasumber: Dr.Siti Salima, Sp.OG, ahli kandungan dari RS Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Jumat, 4 September 2009 | 11:30 WIB
Secara medis, wanita hamil yang diperbolehkan berpuasa adalah ibu yang masa kehamilannya sudah cukup tua dan kuat, yaitu usia sekitar empat bulan ke atas. Pada usia kehamilan 4-7 bulan, puasa tidak akan banyak berpengaruh sebab biasanya kondisi kesehatan sang ibu sudah melewati taraf penyesuaian dan lebih stabil.
Sebaliknya, ibu hamil yang memiliki kondisi sebagai berikut, sebaiknya tidak berpuasa dulu:
1. Perdarahan
Ibu yang pernah mengalami perdarahan semasa kehamilan, jika memaksakan diri berpuasa, hanya akan menambah parah keadaan. Keselamatan ibu dan janin bisa terancam.
2. Diabetes Melitus (DM)
Ibu hamil dengan DM tidak disarankan berpuasa. Selain harus menjalani terapi obat secara teratur, ibu hamil juga harus mematuhi program makan yang telah dibuat supaya kadar gula darah terkontrol dan stabil.
3. Hipertensi
Terapi obat tidak boleh dilewatkan dalam kasus hipertensi. Bila sampai terlewat, besar kemungkinan tekanan darah tidak terkontrol bisa naik atau turun tiba-tiba. Padahal, tekanan darah yang naik-turun mendadak harus dihindari selama kehamilan karena bisa menyebabkan kematian ibu maupun janin yang dikandungnya.
4. Gangguan sistem pencernaan
Ibu hamil dengan gangguan pencernaan seperti maag jika berpuasa sama artinya dengan memperbesar peluang kambuhnya penyakit. Lambung kosong akan mempertinggi peluang naiknya asam lambung.
5. Dehidrasi
Jika sampai dehidrasi, jiwa si ibu hamil dan bayi yang dikandungnya bisa terancam. Karena itu, jangan sungkan untuk lekas berbuka. Jangan sampai ibu hamil mengalami hal ini yang umumnya diawali diare dan muntah berlebih, keringat dingin membanjir, disertai keluhan pusing dan lemas.
6. Hari H
Di hari bersalin, ibu hamil tidak dianjurkan berpuasa. Ini karena ibu memerlukan energi ekstra untuk melahirkan. Memaksakan diri berpuasa hanya akan mencelakakan diri sendiri dan bayinya.
Narasumber: Dr.Siti Salima, Sp.OG, ahli kandungan dari RS Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Komentar
Posting Komentar